Angkutan umum yang ampuh mencegah kemacetan

Kota. Identik dengan kata "macet" "polusi" "padat" dan lain sebagainya. Baik kota besar maupun kota kecil semua terdominan dengan kemacetan yang di sebabkan oleh ukuran jalan yang tak sebanding dengan jumlah kendaraan yang membludak pada saat ini.
Pada kebanyakan orang lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi dengan alasan tidak menyebabkan polusi, lebih mudah dan cepat, lebih efisien dan tentunya mengutamakan rasa "menengah atas" alias gengsi. Padahal mereka tau, bahwa kendaraan pribadi yabg mereka gunakan menyebabkan kemacetan yang membuat kesal banyak orang.

Pemerintah dalam negeri pun bagi saya sangat kurang memperhatikan masyarakatnya. Mereka yang terhormat hanya mementingkan selembar uang masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan pribadi mereka. Mereka yang duduk disana hanya seperti kepiting maxwell yang saling bergantung pada kepiting lainnya. Sadarkah bahwa orang Indonesia yang mengikuti gaya orang barat hanya meniru beberapa hal yang di anggap "keren"? Sesungguhnya yang mereka pikirkan adalah "SALAH". Andai pemerintah mau mengikuti tata ruang lalu lintas dan sarana transportasi seperti luar negeri. Alangkah merdekanya bagi orang Indonesia yang tidak mempunyai mobil pribadi, dan dapat menghirup udara segar tanpa polusi, panas dan macet.
Andai saja pemerintah lebih peka terhadap masyarakatnya. Bukan hanya sekedar menyandang gelar dan jabatan namun tak ada tanggung jawab dan bersifat "apatis" kepada masyarakat. Andai saja kami bisa berbicara langsung kepada kaum karpet merah dan pangkat bintang. Kami, terutama saya akan mengusulkan:
▶Khusus untuk anak sekolah, wajib menggunakan bus sekolah/ angkutan umum khusus anak sekolah atau sepeda
▶Bagi pegawai/ pekerja kantoran tidak boleh menggunakan mobil pribadi atau boleh menggunakan trans kota. Jika memadai di sediakan oleh pemerintah kota sepeda gratis yang di sediakan di setiap persimpangan jalan, guna mencegah polusi
▶mobil hanya boleh digunakan saat penumpang lebih dari 2 orang. Jika kurang dari 2 orang harus menggunakan kendaraan umum atau motor
▶hukum di Indonesia di tegaskan lebih kuat, bagi anak di bawah 17 tahun, terutama yang masih duduk du bangku SD dan SMP "dilarang keras" menggunakan kendaraan pribadi, baik motor mau pun mobil.
▶di sediakannya kereta listrik untuk di setiap kota
Alangkah indah dan sejuknya Indonesia jika tanpa polusi dan kemacetan yang melanda saat ini. Maka itu, mari kita bangkitkan rasa cinta terhadap Indonesia yang bebas macet dan polusi.
AYO NAIK ANGKUTAN UMUM!!!

Comments